Tujuh Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Raih Kebebasan Bersyarat: Bukti Pelayanan Tanpa Pungli

    Tujuh Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Raih Kebebasan Bersyarat: Bukti Pelayanan Tanpa Pungli
    Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong Bebas

    Pada Jumat, 15 November 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan pembebasan bersyarat bagi tujuh warga binaan. Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Gungun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Endang Lintang, untuk menjamin terpenuhinya seluruh hak warga binaan, termasuk pembebasan bersyarat.

    Proses pembebasan ini dilakukan dengan mengutamakan prinsip transparansi dan integritas, bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kepala Lapas Perempuan Tenggarong menyatakan bahwa pemberian pembebasan bersyarat ini merupakan hasil evaluasi yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku.

    “Pembebasan bersyarat ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan sekaligus mendukung reintegrasi sosial mereka secara bermartabat, ” ujar Triana Agustin selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

    Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan memanfaatkan program pembinaan selama di Lapas, sehingga kelak siap kembali ke masyarakat.

    kemenkumham kemenimipas lapas perempuan tenggarong lapuante triana agustin gun gun gunawan endang lintang hardiman
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Merajut Harapan di Balik Pagar: Kebaktian...

    Artikel Berikutnya

    Hujan Tak Halangi Semangat, Upacara Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami